Batasan Pengertian Ekowisata
Home
Definisi Ekowisata
Pedoman Ekowisata
Konsep Ekowisata
Konsultan Ekowisata
Diktat Ekowisata
Buku Ekowisata
Gallery Ekowisata
Link Ekowisata
Email Ekowisata

EKOWISATA INDONESIA
Ekowisata Bali
Ekowisata Bintan
Ekowisata Jabar
Ekowisata Kalsel
Ekowisata Lombok
Ekowisata Sulsel
Ekowisata Sumut

KRITERIA EKOWISATA
Pendahuluan
Tujuan dan Sasaran
Batasan dan Pengertian
Pengembangan Ekowisata
Kegiatan Wisata
di Taman Nasional

Kriteria Ekowisata

STUDY KASUS
Pendahuluan & Latar
Belakang

Study Kelayakan
Ekowisata

Tim Pengembangan
Ekowisata

Perencanaan Kegiatan
Proyek

Pelaksanaan Kegiatan
Proyek

Pelatihan Ekowisata

Bintan island holiday and travel
romantic honeymoon travel
Bali tourism guide

FREE EDUCATION
Free Kindergarten Printable Activities
Early Childhood Education Online Degree
Printable Kids Activities
Early Learning Toys
Free Educational Resources
Free Online Classes
Free Language Courses For Kids
Free Scholarship and Grants Programs
Grade 1 Math Worksheets
Teachers Web Resources
Grade 1 Science and Technology
Free Online Courses
Free Kindergarten Activities
Grade 1 Worksheets
Free Homeschool For Kids
Free Continuing Education
Free Homeschool
Early Childhood Education
Free Education for Kids and Adult
Free Printable Kindergarten Worksheets
Free K12 School Resources
Free Courses & Classes
Free Preschool Activities
Math Worksheets For Kindergarten Kids
Scholarship Guide
Online Degree
Free K12 Worksheets
Free Kindergarten
Free Preschool
Free Ebooks For Bloggers

BATASAN PENGERTIAN EKOWISATA

Batasan dan Pengeritan Pengembangan Ekowisata dalam rangka pengendalian kerusakan keanekaragaman hayati di Taman Nasional dan Taman Wisata Alam


Naskah ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Kerusakan Keanekaragaman Hayati, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, 2001. Untuk memudahkan membacanya, dalam website ini naskah di pecah ke dalam beberapa halaman.

BATASAN DAN PENGERTIAN
Custom Search



Kawasan hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri-ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keaneka ragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Hutan konservasi terdiri dari Kawasan Pelestarian Alam (meliputi taman nasional, taman hutan raya dan taman wisata alam), Kawasan Suaka Alam (meliputi suaka margasatwa dan cagar alam), serta Taman Buru.

Kawasan Pelestarian Alam adalah hutan dengan ciri-ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Kawasan Suaka Alam adalah hutan dengan ciri-ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman tumbuah dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.

Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi alam, yang mempunyai fungsi sebagai:

  • Kawasan perlindungan sistem penyangga kehidupan.
  • Kawasan pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa.
  • Kawasan pemanfaatan secara lestari potensi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Taman Wisata Alam adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi yang berfungsi sebagai:

  • Kawasan pariwisata dan rekreasi alam, disamping,
  • Kawasan perlindungan sistem penyangga kehidupan
  • Kawasan pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan, satwa, dan keunikan alam.

Kerusakan (berdasarkan Undang-undang No. 23 th 1997) adalah ukuran batas perubahan sifat fisik dan/atau hayati lingkungan hidup yang dapat di tenggang.

Perusakan Lingkungan Hidup adalah tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisk dan/atau hayatinya yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan.

Keanekaragaman Hayati (berdasarkan Konvensi Keanekaragaman Hayati) adalah Keanekaragaman diantara mahluk hidup dari semua sumber, termasuk diantaranya, daratan, lautan, dan ekosistem akuatik lain serta kompleks-kompleks ekologi yang merupakan bagian dari jenis keanekaragamannya; mencakup keanekaragaman di dalam spesies, antara spesies dan ekosistem.

Pengendalian Kerusakan Keanekaragaman hayati adalah setiap upaya atau kegiatan pencegahan dan/atau penanggulangan dan/atau pemulihan kerusakan keanekaragaman hayati.

Ekowisata yang dimaksud dalam kriteria ini adalah ecological tourism, yaitu suatu model pengembangan pariwisata yang bertanggung jawab di daerah yang masih alami atau daerah-daerah yang dikelola secara kaidah alam untuk menikmati dan menghargai alam (da segala bentuk budaya yang menyertainya) yang mendukung konservasi, melibatkan unsur pendidikan dan pemahaman, memiliki dampak yang rendah dan keterlibatan aktif sosio ekonomi masyarakat setempat.



Copy Right © www.ekowisata.info - All Right Reserved. Contact : webmaster